Tunjangan Profesi Guru Triwulan IV Tahun 2015 segera Cair
Jumat, 10 Agustus 2018
Edit
Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada guru baik guru PNS maupun Guru Non PNS yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang. Pencairan TPG diberikan dalam 4 tahap yaitu Triwulan 1 ( Januari-Maret), Triwulan II (April-Juni), Triwulan 3 (Juli - September) dan triwulan 4 (Oktober-Desember).
Untuk pencairan triwulan II dan IV biasanya dilaksanakan pada bulan terakhir di triwulan yang bersangkutan (misal Triwulan IV biasanya pencairan TPG terjadi pada minggu ke 3 atau ke 4 bulan Desember). Hal ini berbeda bila dibandingkan dengan pencairan TPG triwulan III atau triwulan I. Biasanya untuk pencairan triwulan I dan III sering terlambat sehingga kadang-kadang dibayarkannya di akhir triwulan selanjutnya.

Jadi, berdasarkan pola pencairan yang biasa terjadi selama ini, untuk Triwulan IV tahun 2015 ini pencairan TPG kemungkinan besar dilaksanakan di minggu- minggu terakhir bulan Desember. Bisa minggu ini atau minggu yang akan datang.