Tahukah Kamu Perbedaan Hukum Pidana dan Perdata
Jumat, 18 Januari 2013
Edit
Perbedaan antara hukum publik dan swasta - Ketika Anda membaca buku tentang hukum, atau menonton siaran berita kasus, memiliki Anda mendengar hukum yang disebut hukum hukum pidana dan perdata. Bagi kita yang baru ke dunia hukum, tentu kita merasa mengenal dan memahami hukum pidana dan perdata yang berbeda. masalah apa yang bisa menempatkan masalah ini ke dalam kategori hukum pidana atau hukum perdata. Artikel ini akan membahas perbedaan antara dua lapisan, sehingga kita yang masih yurisprudensi umum akan dapat memahami hukum pidana.

Mengingat perbedaan antara hukum pidana dengan hukum perdata, ada beberapa hal untuk membedakan dua lagu. Berikut adalah beberapa perbedaan yang dapat ditarik dari hukum pidana hukum perdata, termasuk:
1. Perbedaan melalui konten hukum
hukum pidana dalam konten hukum akan fokus pada hukum anggota individu masyarakat dengan negara yang memiliki kekuatan untuk menjadi urutan masyarakat. Meskipun hukum perdata difokuskan pada hukum yang mengatur anggota masyarakat yang relevan dan anggota masyarakat lainnya.
2. Perbedaan dalam pelaksanaan UU
dalam praktek pidana hukum terjadi tanpa harus menunggu pengaduan orang-orang yang telah dirugikan (korban). Fitting terdiri Kepolisian Negara, jaksa dan hakim akan bekerja dengan pihak yang dirugikan (korban), di mana mereka akan bertindak sebagai saksi dan penggugat adalah jaksa penuntut umum. Seperti dalam kasus pembunuhan. Namun, untuk pelanggaran seperti pencurian atau pemerkosaan, penerapan hukum akan dilaksanakan jika ada keluhan tentang peralatan di negara-negara seperti polisi. Dalam berbanding terbalik dengan hukum sipil membutuhkan keluhan dari pihak yang dirugikan (korban) dan bertindak sebagai penggugat dalam kasus tersebut. Contohnya adalah kasus sengketa tanah.
3. Perbedaan penafsiran hukum kedua
Dengan cara penafsiran, dua lagu ini perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hukum pidana, penafsiran undang-undang tentang hukum pidana hanya bisa ditafsirkan sesuai dengan arti kata-kata dalam KUHP, atau disebut sebagai Authentik interpretasi. Tapi dalam penafsiran hukum privat akan hukum perdata dapat digunakan untuk berbagai interpretasi atau penafsiran sipil.
4. Perbedaan sanksi atau hukuman
Untuk hukum pidana, sanksi atau hukuman akan diberikan terdakwa hukuman pidana sesuai dengan kode yang terdiri dari menempatkan hukuman mati, penjara, hukuman penjara oleh didenda kriminal. Tidak seperti hukum hukuman sipil adalah bentuk kompensasi atau permintaan lainnya sesuai dengan bukti-bukti yang telah diambil atau kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan demikian, beberapa Perbedaan antara hukum publik dan swasta bisa menjadi sumber pengetahuan bagi kita berbaring hukum ilmu pengetahuan.